JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Kriminal Umum Polres Kota Depok, Harun Rosyid, mengatakan hingga saat ini penanganan kasus kematian mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dorimasih (19), masih ditangani Polres Kota Depok.
Harun mengatakan, kasus tersebut memang sempat ingin ditarik oleh Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini, perkara tersebut masih ditangani penyidik dari Satreskrim Polres Kota Depok.
"Waktu itu mau ditarik, cuma sampai sekarang belum," kata Harun di Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kasus Akseyna telah dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Kota Depok kepada Unit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Harun mengatakan, pihaknya masih tetap melakukan kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kasus tersebut. "Cuma tetap kerja sama dengan Polda," kata Harun.
Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, kompleks Kampus UI pada sekitar Maret 2015. Polisi meyakini ia meninggal karena dibunuh. Kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan hal tersebut.
Akseyna mengalami lebam di kepala, bibir, dan telinga, juga dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya oleh pelaku.
Selain itu, ranselnya yang hanya dikaitkan, tidak diikatkan, membuat Akseyna seharusnya bisa mudah untuk melepaskannya.
Selama satu setengah tahun terakhir, polisi mendalami kasus kematian Akseyna itu. Namun hingga kini pihak kepolisian belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.