JAKARTA, KOMPAS.com — Bawaslu DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengawasi kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 di media sosial. Kerja sama ini untuk menciptakan suasan pilkada yang aman dan damai.
Terlebih lagi, katanya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomitmen untuk menindak akun penyebar kebencian dalam pilkada di media sosial. Pengawasan akan dilakukan baik pada akun resmi atau relawan tim media sosial pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta.
"Bawaslu sudah kerja sama dengan Polda Metro untuk menelusuri apabila ada akun-akun yang melakukan kegiatan di media sosial menghasut dan mengadu domba pasangan calon," kata Jufri di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Antara Bawaslu dan Polda Metro Jaya sudah membuat sentra penegakan hukum terpadu untuk permasalahan hukum soal pilkada, termasuk adanya kampanye hitam berupa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Di situlah kami bahas bila ada laporan temuan akun-akun yang melakukan black campaign terhadap pasangan calon, baik itu gambar, suara, atau video," tambah Jufri.
Kerja sama ini dilakukan lantaran Bawaslu tidak memiliki kemampuan untuk menelusuri akun-akun penyebar kebencian. Dengan demikian, perlu bantuan polisi untuk bisa mengoptimalkan pengawasan. (Baca: Jelang Kampanye Pilkada, Bawaslu Susun Draf Kategori Berbau SARA)