Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas untuk Pasangan Calon yang Lakukan Kampanye Hitam di Medsos...

Kompas.com - 13/10/2016, 09:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye hitam di media sosial bukan barang baru. Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), kampanye hitam cenderung semakin banyak ditemukan.

Tak terkecuali pada perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017. Media sosial seolah menjadi ajang kampanye hitam oleh orang tak bertanggung jawab.

Sasarannya jelas, yakni salah satu pasangan calon. Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, aroma kampanye hitam mulai terasa.

(Baca juga: Kampanye Hitam Dianggap Bisa Tumbangkan Calon Pemimpin Potensial di Jakarta)

Meskipun KPU belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, kampanye hitam di media sosial mulai bermunculan.

Direktur Populi Center Usep S Ahyar mengatakan, kampanye hitam merupakan fitnah yang keji.

Kampanye hitam bertujuan menyerang lawan politik tanpa berdasarkan fakta. Pada pilkada DKI Jakarta 2017, kampanye hitam akan berdampak merusak tatanan demokrasi.

"Black campaign (kampanye hitam) akan merusak demokrasi, di mana ada calon sangat potensial dan bagus memimpin Jakarta, kemudian dikalahkan gara-gara oleh black campaign itu," kata Usep di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Menanggapi persoalan tersebut, Bawaslu DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah antisipatif.

Bawaslu secara khusus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait kampanye hitam di media sosial. Melalui kerja sama itu, dibentuk sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu).

Pembentukan gakkumdu ini bertujuan menciptakan koordinasi dan bantuan dalam melakukan penelusuran kampanye hitam di media sosial.

Penelusuran itu dilakukan pada akun-akun media sosial yang menyebarkan kampanye hitam berupa isu suku agama ras dan antargolongan (SARA).

"Di situ-lah kami bahas bila ada laporan temuan akun-akun yang melakukan black campaign terhadap pasangan calon, baik itu gambar, suara atau video," kata Koordinator Divis Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri.

(Baca juga: Masa Kampanye Belum Dimulai, KPU DKI Temukan Kampanye Hitam di Medsos)

Bawaslu DKI Jakarta sendiri menerapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon yang melakukan kampanye hitam berupa isu SARA di media sosial.

Sanksi tegas berupa diskualifikasi akan diterapkan bila akun resmi media sosial pasangan calon itu terbukti menebarkan isu SARA.

Akun resmi media sosial pasangan calon ini adalah yang didaftarkan di KPU Provinsi DKI Jakarta. Tak ada batasan jumlah akun resmi media sosial pasangan calon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com