Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, PDAM TKR Imbau Pelanggan Baru Daftar di Tempat Khusus Pemasangan

Kompas.com - 13/10/2016, 13:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) mengimbau warga mendaftar pemasangan sambungan baru di tempat khusus pemasangan. Imbauan ini untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) saat pemasangan sambungan baru.

Kepala Cabang Wilayah II PDAM TKR, Bambang Wahyudi, mengatakan pihaknya sudah membuat tempat khusus pendaftaran pemasangan sambungan baru. Di tempat itu ada prosedur yang harus dilalui oleh pelanggan baru.

"Jadi kalau mau daftar bukan ke loket pembayaran atau oknum-oknum di parkiran," kata Bambang kepada Kompas.com di kantornya di Pasar Baru, Tangerang, Kamis (13/10/2016).

Prosedur yang harus dilalui adalah wawancara dengan petugas pendaftaran. Di tempat itu, warga akan diminta untuk memperlihatkan KTP, NPWP dan menyerahkan meterai. Setelah itu akan ditanyai beberapa hal, mulai dari alamat, luas tanah-bangunan dan jumlah penghuni rumah. Proses itu berlangsung selama kurang lebih 10 menit.

Petugas kemudian memasukan data tersebut ke dalam sistem online.

"Nanti akan keluar formulir pendaftaran tersebut," sambung Bambang.

Setelah mendaftar, petugas akan melakukan survei ke lokasi. Tinjauan lapangan itu untuk melihat beberapa hal, seperti tekanan air, jaringan, dan lainnya. Setelah dinilai tak bermasalah, dalam dua hari setelah survei calon pelanggan akan diminta untuk membayar sewa pasang baru.

Bambang mengingatkan, pembayaran untuk rumah tinggal sekitar Rp 1.206.000 dan Rp 1.506.000. Biaya pemasangan sebesar Rp 1.506.000 khusus untuk beberapa tempat seperti di Taman Elang. Pembayaran dilakukan secara tunai di tempat pendaftaran.

"Setelah dibayar, akan keluar permintaan daftar beberapa barang untuk pemasangan. Daftar itu diajukan ke pusat," kata Bambang.

Setelah itu, tahap berikutnya adalah pemasangan. Biasanya jarak pemasangan adalah dua hari setelah pembayaran.

"Kami berharap pelanggan bisa mengerti," kata Bambang.

Praktik pungli sebelumnya ditemukan di PDAM TKR Wilayah II. Pelanggan diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pemasangan. Padahal biaya pemasangan sebenarnya hanya Rp 1,2 juta.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com