TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) mengimbau warga mendaftar pemasangan sambungan baru di tempat khusus pemasangan. Imbauan ini untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) saat pemasangan sambungan baru.
Kepala Cabang Wilayah II PDAM TKR, Bambang Wahyudi, mengatakan pihaknya sudah membuat tempat khusus pendaftaran pemasangan sambungan baru. Di tempat itu ada prosedur yang harus dilalui oleh pelanggan baru.
"Jadi kalau mau daftar bukan ke loket pembayaran atau oknum-oknum di parkiran," kata Bambang kepada Kompas.com di kantornya di Pasar Baru, Tangerang, Kamis (13/10/2016).
Prosedur yang harus dilalui adalah wawancara dengan petugas pendaftaran. Di tempat itu, warga akan diminta untuk memperlihatkan KTP, NPWP dan menyerahkan meterai. Setelah itu akan ditanyai beberapa hal, mulai dari alamat, luas tanah-bangunan dan jumlah penghuni rumah. Proses itu berlangsung selama kurang lebih 10 menit.
Petugas kemudian memasukan data tersebut ke dalam sistem online.
"Nanti akan keluar formulir pendaftaran tersebut," sambung Bambang.
Setelah mendaftar, petugas akan melakukan survei ke lokasi. Tinjauan lapangan itu untuk melihat beberapa hal, seperti tekanan air, jaringan, dan lainnya. Setelah dinilai tak bermasalah, dalam dua hari setelah survei calon pelanggan akan diminta untuk membayar sewa pasang baru.
Bambang mengingatkan, pembayaran untuk rumah tinggal sekitar Rp 1.206.000 dan Rp 1.506.000. Biaya pemasangan sebesar Rp 1.506.000 khusus untuk beberapa tempat seperti di Taman Elang. Pembayaran dilakukan secara tunai di tempat pendaftaran.
"Setelah dibayar, akan keluar permintaan daftar beberapa barang untuk pemasangan. Daftar itu diajukan ke pusat," kata Bambang.
Setelah itu, tahap berikutnya adalah pemasangan. Biasanya jarak pemasangan adalah dua hari setelah pembayaran.
"Kami berharap pelanggan bisa mengerti," kata Bambang.
Praktik pungli sebelumnya ditemukan di PDAM TKR Wilayah II. Pelanggan diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pemasangan. Padahal biaya pemasangan sebenarnya hanya Rp 1,2 juta.