Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ingin UMP Rp 3,8 Juta, Ahok Pastikan Ikuti Peraturan Pemerintah

Kompas.com - 13/10/2016, 13:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum provinsi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peraturan tersebut menggunakan KHL (kebutuhan hidup layak) dan inflasi sebagai rumus menentukan UMP.

"Kalau memang ikutin PP ya UMP yang ada ditambah inflasi ekonomi, ya sudah," ujar Basuki atau Ahok di RPTRA Bhineka, Pesanggrahan, Kamis (13/10/2016).

Para buruh sebelumnya mengaku sudah melakukan survei KHL sendiri. Jika benar demikian, kata Ahok, seharusnya nilai KHL di Jakarta justru lebih rendah. Hal ini karena sudah semakin banyak bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah.

Misalnya seperti sarana transportasi bus transjakarta dan pasar perkulakan di Kramat Jati. Pada rapat pembahasan penentuan UMP DKI 2017 kemarin, unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi RP 3,8 juta.

Acuannya adalah survei KHL yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional. Sementara itu, unsur pengusaha menginginkan agar UMP DKI 2017 sebesar RP 3,3 juta dengan mengacu pada PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ahok pun berpendapat protes dari buruh adalah hal yang biasa. Ahok menceritakan kejadian ketika UMP DKI 2013 ditentukan. Ketika itu pengusaha marah dengan Pemprov DKI karena menaikkan UMP hingga 4,5 kali lipat.

Ahok mengatakan, hal ini karena tidak ada penyesuaian KHL selama 4 tahun. Pada tahun 2014, kenaikan UMP tidak banyak. Hal ini karena KHL pada tahun itu juga tidak naik dalam nilai yang besar. Ketika itu, giliran buruh yang marah ke Pemprov DKI.

"Naiknya sedikit, marah-marah buruh, pada bawa keranda, bilang raja tega, raja upah murah, macam-macam," ujar Ahok.

"Tahun 2015 (buruh) ribut lagi, pokoknya buruh tiap tahun ya ribut. Tapi pokoknya kita sepakat pakai rumus (KHL) itu," ujar Ahok.

Kompas TV Apindo: Kenaikan UMP Jatim Tidak Rasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com