Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Lembaga Survei yang Berpihak

Kompas.com - 13/10/2016, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi lembaga yang berniat menggelar survei, jajak pendapat, ataupun hitung cepat dalam Pilkada DKI 2017.

Komisioner KPU DKI Dahliah Umar mengatakan, dengan terdaftarnya lembaga survei di KPU DKI, maka hasil surveinya akan dicantumkan di situs KPU DKI serta dinyatakan sebagai lembaga yang kredibel dan dapat dijadikan referensi oleh masyarakat.

Jika sudah terdaftar, maka para lembaga ini harus mengikuti aturan tentang melakukan penelitian dan mengumumkan hasilnya.

Jika dilaporkan karena menunjukkan keberpihakan yang merugikan calon ataupun mengganggu proses pemilu, maka KPU DKI berhak menggelar sidang etik dan memberikan sanksi.

"Sanksinya bisa empat, pengumuman ke publik (sebagai lembaga survei) tidak kredibel, peringatan, larangan, dan tindak pidana," kata Dahliah di Best Western Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Dahliah mengatakan, pihaknya tidak main-main ketika mengusut adanya dugaan pelanggaran etik. Dewan etik yang dibentuk akan terdiri atas dua akademisi, dua ahli lembaga survei, dan satu anggota KPU.

Hanya, dewan etik ini baru diadakan jika ada laporan dari masyarakat ataupun pihak-pihak yang merasa dirugikan. KPU DKI tidak akan menindak secara keras karena, berbeda dengan peserta pemilu, lembaga survei tidak bertanggung jawab terhadap KPU, tetapi kepada publik.

Lembaga survei tidak akan diaudit oleh KPU selama tidak ada laporan, tetapi sebelumnya diminta menandatangani pernyataan bermeterai bahwa lembaga tersebut tidak berpihak.

"Dengan pendaftaran ini, (lembaga survei) lebih bisa menjadi referensi keuntungan publik. Adapun yang tidak, atau enggan, ya sudah, bisa dianggap dan disimpulkan masyarakat masing-masing karena kredibilitasnya dipertanyakan," kata Dahliah.

Kompas TV Beda Lembaga Survei, Beda Angka Elektabilitas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com