Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan-kecurigaan Kuasa Hukum Jessica akan Proses Hukum Kasus Mirna

Kompas.com - 14/10/2016, 10:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mayan Mirna Salihin, dan tim kuasa hukumnya selesai membacakan pleidoi (nota pembelaan) pada Kamis (13/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pleidoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica yang disampaikan tim jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya.

(Baca juga: Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm)

Terlepas dari berbagai argumen yang diutarakan jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum memiliki catatan sendiri yang sampai sekarang menjadi pertanyaan mereka.

"Ayah almarhum Mirna seakan-akan memaksakan harus Jessica yang bersalah sebagai pelaku pembunuhan. Padahal, bicara kemungkinan, seandainya benar Mirna mati karena dibunuh, maka masih banyak kemungkinan lain," demikian penggalan isi materi pleidoi kuasa hukum Jessica yang diterima Kompas.com pada Kamis.

"Tetapi, Dermawan seakan-akan menutup kemungkinan tersebut dan semata-mata harus Jessica yang bersalah," tulis kuasa hukum dalam pleidoi itu.

Selain itu, tim kuasa hukum menyinggung kedekatan Dermawan dengan penuntut umum selama persidangan berlangsung.

Hal itu tercermin salah satunya pada saat sidang sebelumnya, yakni ketika Dermawan menyelipkan sebuah kertas yang berisi informasi tentang saksi ahli pihak Jessica kepada penuntut umum.

"Terus terang kami bertanya-tanya soal ini. Kedekatan Dermawan dengan penuntut umum menjadikan kami risau, ada apa sebenarnya di balik ini semua?" demikian penggalan materi pleidoi berikutnya.

(Baca juga: Pengacara Jessica: Dalil Jaksa soal 5 Gram Sianida Mengada-ada, Spekulatif, dan Bohong)

Selama ini, tim kuasa hukum menyoroti proses penyidikan kasus tersebut. Mereka mengaku heran karena penyidik tidak memeriksa pemilik Kafe Olivier dan pihak kedai kopi Starbucks.

Selain minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Mirna disebut sempat minum cokelat di Starbucks, tepatnya dua jam sebelum kematiannya.

Selanjutnya, kuasa hukum menyinggung riwayat kesehatan Mirna yang disebut belum pernah dipaparkan dalam persidangan.

Riwayat kesehatan ini dianggap bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah Mirna pernah mengidap penyakit tertentu, sekaligus untuk menjawab apakah betul Mirna mengonsumsi obat diet, seperti informasi yang beredar selama ini.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan bahwa Jessica terlihat memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna.

Melalui pleidoinya, pihak kuasa hukum Jessica beberapa kali menekankan ada tidaknya sidik jari Jessica pada gelas kopi vietnam tersebut.

"Faktanya, sidik jari Jessica tidak ada di gelas tersebut," tulis pleidoi tim kuasa hukum Jessica.

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Setelah pleidoi pihak Jessica dibacakan, tiba giliran penuntut umum untuk menanggapinya pada persidangan berikutnya.

Ketua Majelis Hakim Kisworo menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan replik pada Senin (17/10/2016) mendatang. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Kompas TV Kubu Jessica Tuding JPU Tak Ada Bukti Kuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com