JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata, banyak orang yang berminat menjadi pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Di Jakarta Pusat, pelamarnya mencapai 572 orang. Padahal, yang dibutuhkan hanya 90 orang.
Menurut Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (KPMP) Jakarta Pusat, Fetty Fatimah, ada 15 RPTRA yang dibangun di Jakarta Pusat. Satu RPTRA hanya membutuhkan enam orang.
Fetty mengatakan, jumlah pelamar kali ini jauh lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pelamar juga tidak hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA), tetapi juga lulusan perguruan tinggi.
"Peminatnya juga tidak hanya lulusan SMA, tetapi ada juga dari sarjana S-1 dan S-2," kata Fetty di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Dia menjelaskan, proses seleksi secara online nantinya akan dilakukan oleh tim di tingkat kota dengan melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta.
"Yang paling penting bagi pengelola RPTRA yang terseleksi nanti diharapkan dapat bekerja dengan hati karena, selain menjaga keberadaan RPTA, mereka juga harus dapat mengedukasi masyarakat," ujarnya.