JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/10/2016).
Reza diperiksa terkait laporannya terhadap Gatot Brajamusti atas tuduhan penipuan.
(Baca juga: Pihak Reza Artamevia Tanggapi Dingin Rencana Laporan Gatot Brajamusti)
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Reza tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja berwarna hitam dan kacamata hitam. Reza terpantau didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah, dan putri keduanya, Aaliya Massaid.
"Mau buat BAP yang laporan kemarin. Ini Aliya cuma nemenin saja," ujar Reza, Senin siang.
Sebelumnya, Reza melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan.
Reza merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkoba. Reza mengaku tidak tahu bahwa kandungan asfat, yang diberikan oleh Gatot kepadanya, adalah sabu.
(Baca juga: Reza Artamevia Tegaskan Tak Pernah Konsumsi Sabu Sebelum Kenal Gatot)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.