JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rizky Abadi Jaya Anugerah selaku importir produk makanan ringan "Permen Jari" membantah produk permen tersebut memiliki kandungan narkoba. Direktur PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Lidia Kurniawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian sebelum produk tersebut dipasarkan.
Bukti pengujian tersebut adalah sertifikat kesehatan dari Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, sertifikat dari laboratorium Pemda DKI, sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan pabrik.
"Kami juga punya sertifikat kesehatan dari negara asal, tapi yang paling terlihat adalah dari BPOM yang telah mengambil sampel di seluruh Indonesia," ujar Lidia, di kantor pengacara Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2016).
(Baca: Soal "Permen Jari", BPOM Awasi Makanan yang Diduga Mengandung Narkoba)
Lidia juga membantah bahwa adanya korban akibat mengonsumsi permen tersebut. Lidia mengatakan bahwa aduan adanya korban yang mengonsumsi permen tersebut sebenarnya fiktif.
Lidia menjelaskan, pihak perusahaan telah memeriksa puskesmas di daerah Ciledug yang menurut informasi mendapat pengaduan dari korban. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak puskesmas, ternyata tidak ada laporan tersebut.
"Sebetulnya tidak ada pelaporan, puskesmas itu jadi korban pengatasnamaan saja. Tidak ada kejadian, artinya tidak ada korban yang dibawa ke puskesmas," ujar Lidia.
(Baca: Belum Pernah Terbukti Ada Permen Anak Mengandung Narkoba)
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat bahwa permen jari diduga mengandung narkoba yang membuat seorang anak di daerah Ciledug, Tangerang, tertidur selama lima jam setelah mengonsumsi makanan tersebut.