JAKARTA, KOMPAS.com - Mud (28), ibu pemutilasi bayinya dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan psikotik akut. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto (Polri), Kramatjati, Jakarta Timur.
"Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut," ujar Wakil Direktur RS Bhayangkara R Said Sukanto (Polri), Kramatjati, Kombes Musyafak ketika dikonfirmasi, Senin (17/10/2016).
Musyafak menambahkan, setelah hasil pemeriksaan keluar, Mud langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat pada Senin (10/10/2016). Di sana Mud akan menjalani perawatan terkait gangguan kejiwaan yang dialaminya.
"Sudah dibawa penyidik ke RSJ Grogol, Senin kemarin," ucapnya.
Gangguan psikotik akut merupakan, gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi atau perilaku aneh. Gangguan psikotik singkat atau akut didefinisikan sebagai suatu gangguan kejiwaan yang terjadi selama 1 hari sampai kurang dari 1 bulan, dengan gejala psikosis dan dapat kembali ke tingkat fungsional premorbid.
Mud diduga memutilasi A hingga tewas di kontrakannya di kawasan Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam. Tak hanya bayi laki-lakinya, Mud juga melukai kuping anak perempuannya, KLS (2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.