JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan, Senin (17/10/2016). Penertiban dilakukan karena belasan reklame itu mengganggu jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, penertiban reklame itu melibatkan 14 personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian. Adapun reklame yang ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran.
"Kita tertibkan 15 reklame di dua sisi jalan," kata Joko, Senin (17/10/2016).
Ia mengungkapkan, sebelum ditertibkan, para pemilik reklame tersebut telah diberikan surat peringatan. Karena tak kunjung dibongkar pemiliknya, 15 reklame di lokasi akhirnya ditertibkan paksa.
"Selanjutnya penertiban reklame di wilayah Kecamatan Tambora akan dilakukan selama dua hari ke depan di 72 titik," ucapnya.
(Baca: Sudah Tujuh Reklame Membahayakan Dibongkar Dishub DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.