Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Djarot Tandatangani Kontrak Politik dengan PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 17/10/2016, 23:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat menandatangani nota kesepahaman atau kontrak politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

PPP versi Muktamar Jakarta itu resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Senin (17/10/2016).

Di dalam nota kesepahaman itu, Ahok-Djarot sebagai pihak kedua jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk melaksanakan beberapa hal berikut ini:

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Umat Islam

A. Menambah fungsi Jakarta Islamic Center yang terletak di Jakarta Utara untuk menjadi pusat perpustakaan sejarah Islam Indonesia,

B. Membangun masjid raya di setiap wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta, seperti Masjid Raya di Daan Mogot, Jakarta Barat,

C. Memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan pada setiap masjid dan musholla. Khususnya tempat wudhu dan toilet yang dilengkapi dengan akses air bersih dan penerangan di wilayah DKI Jakarta,

D. Meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz, ustadzah, serta marbut masjid dan musholla di wilayah DKI Jakarta. Antara lain dengan memberikan tunjangan bulanan,

E. Memberikan bantuan untuk perbaikan gedung dan biaya operasional untuk pondok pesantren yang ada di wilayah DKI Jakarta,

F. Memberi kesempatan kepada pondok pesantren swasta untuk melakukan kerjasama pengelolaan dengan Pemprov DKI Jakarta,

G. Menghormati, mengizinkan, dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam. Termasuk merayakan malam takbiran dan menutup seluruh tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadhan di wilayah DKI Jakarta.

Program Kerja yang Berdampak Langsung kepada Seluruh Warga DKI Jakarta

A. Membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo, rumah singgah anak-anak terlantar, dan sarana kesehatan, pendidikan dan budaya di lahan Pemprov DKI Jakarta,

B. Memberi bantuan biaya operasional untuk panti asuhan, panti jompo, rumah singgah anak terlantar yang tidak dikelola Pemprov DKI Jakarta,

C. Memberi kesejahteraan untuk warga atau nelayan yang terkena dampak relokasi, sehubungan dengan reklamasi. Antara lain dengan membangun pelabuhan rakyat yang dilengkapi rumah susun di sepanjang tanggul laut yang terhubung dengan tempat pelelangan ikan, tempat penyimpanan ikan (cold storage), pusat jajanan serba ada, pasar tradisional, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat ibadah di atas lahan reklamasi dan transportasi laut antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu,

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com