JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah jika kebijakannya memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) masuk berjualan di kantor pemerintahan bertujuan politis. Menurut Ahok, dirinya sudah lama ingin merealisasikan kebijakan tersebut.
"Dari dulu juga kami suruh masuk. Dulu kan pinggir jalan. Kalau dekat pilkada, saya tanya saya gusur PKL enggak?" ujar dia di Balai Kota, Selasa (18/10/2016).
(Baca: Upaya Mengurangi Kemacetan dengan Memindahkan PKL ke Kantor Pemerintahan)
Ahok menyatakan segala kebijakannya tidak ada yang bertujuan politis, apalagi bertujuan menarik perhatian pemilih.
Ia mengatakan itu dengan mengambil contoh penertiban PKL atau penggusuran permukiman di bantaran kali.
"Kalau ngalangin saluran air saya gusur, kalau ngalangin jalan saya gusur. Enggak ada urusan pilkada enggak pilkada. Normalisasi sungai jalan terus enggak, bongkar terus enggak? Saya enggak ada urusan dengan pilkada," ujar Ahok.
Ahok berencana memanfaatkan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada malam hari. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta, tak terkecuali Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.
(Baca: Ahok Minta Penjual Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih Pindah ke Balai Kota)
Untuk di wilayah, Ahok meminta para wali kota memperbolehkan halaman kantor mereka digunakan menjadi tempat dagang PKL. Menurut Ahok, adanya wacana untuk memanfaatkan kantor-kantor wali kota untuk tempat berjualan PKL bertujuan penyediaan tempat yang layak dan strategis, selain tentunya mengurangi kemacetan.