JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberantasan pungli juga dilakukan di internal Pemerintah Provinsi DKI.
Dia menyebut, sudah ada pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat terkait hal itu.
"Misalnya di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), kalian enggak pernah tahu kan PTSP sudah pecat petugas PNS 8 orang," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/10/2016).
(Baca juga: Dinas Kebersihan DKI Pecat Dua PHL yang Lakukan Pungli)
Ahok mengatakan, PNS yang dipecat itu sengaja mempersulit warga yang sedang mengurus perizinan.
Ketika warga sudah kesulitan, mereka mengatakan bahwa ada jalan pintas untuk mempermudah proses perizinan itu. Kemudian, mereka akan meminta uang kepada warga.
"Beruntung masyarakat sekarang handphone canggih-canggih, dia rekam, kirim, kita panggil, enggak ngaku, kita buktiin akhirnya dia ngaku, akhirnya pecat," ujar Ahok.
(Baca juga: Ahok: PNS yang Lakukan Pungli Akan Langsung Dipecat)
Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.
Ia memperingatkan semua jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.
Jokowi menyampaikannya arahan ini usai operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.