JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mendapatkan hasil tes DNA dari Gatot Brajamusti dan anak dari C (26). Hasil tes tersebut menunjukkan adanya kecocokan DNA antara Gatot dengan anak dari C.
"Hasilnya, 99 persen otentik dengan DNA dari Gatot," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2016).
Awi menjelaskan, meski hasil tes DNA sudah keluar, status Gatot dalam kasus ini masih sebagai saksi terlapor. Sebab, status Gatot baru akan ditentukan setelah penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
"Hanya tinggal menunggu prosedur formalnya (status Gatot)," ucapnya. (Baca: Polisi: Gatot Brajamusti Akui Lakukan Pesta Seks di Padepokannya)
Kasus itu bermula ketika C (26) melaporkan Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 8 September 2016. Ia melaporkan, Gatot telah memerkosanya saat dia berusia 16 tahun.
Adapun korban lainnya melaporkan Gatot ke SPKT pada 14 September 2016. Kedua wanita itu mengaku telah dicekoki asfat yang belakangan diketahui merupakan sabu, sebelum diperkosa Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.