JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat tidak akan memengaruhi Pilkada DKI 2017.
Begitu pun dengan permintaan Djan kepada Kemenkumham untuk mengesahkan SK kepengurusan PPP kubunya.
"Paling tidak untuk persoalan Pilkada DKI Jakarta tidak signifikan," ujar Aziz di Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Aziz kemudian menyinggung pernyataan KPU DKI Jakarta bahwa apabila Kemenkumham mengesahkan SK kepengurusan Djan Faridz tidak akan membatalkan usungan PPP terhadap pasangan bakal cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Enggak ada persoalan. Secara konstitusional semua sudah ada aturannya. KPU sendiri sudah menegaskan itu tidak bisa membatalkan, apapun persoalannya ke depan," kata dia.
Oleh karena itu, Aziz menyebut dukungan Djan untuk Ahok-Djarot tidak memiliki arti apapun terhadap usungan PPP pada Agus-Sylviana, selain dukungan secara pribadi.
"Dukungan Djan Faridz kepada Ahok-Djarot tidak berarti apa-apa karena tidak akan mengubah keputusan KPU," ucap Aziz. (Baca: PPP Djan Faridz: Kami Diakui Warga Jakarta)
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, sebelumnya memastikan dukungan PPP yang diakui adalah dukungan untuk mengusung Agus-Sylviana. Sebab, saat proses pendaftaran pasangan calon, kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy adalah kepengurusan yang sah sesuai SK Menkumham.
KPU DKI telah melakukan verifikasi mengenai kepengurusan dan jumlah kursi PPP di DPRD DKI.