Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tetapkan UMP 2017 pada 1 November

Kompas.com - 20/10/2016, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 ditargetkan akan diputuskan awal November 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan melaksanakan sidang untuk membahas dan merekomendasikan nilai UMP.

Selanjutnya, rekomendasi nilai UMP itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk diputuskan dalam Surat Keputusan Gubernur.

"Ya yang pasti 1 November sudah harus ditandatangani gubernur. Berapapun hasilnya," kata Priyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Ahok Prediksi UMP DKI 2017 Sekitar Rp 3,2 Juta-Rp 3,4 Juta)

Dewan pengupahan yang berasal dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh sudah melaksanakan rapat pembahasan UMP 2017. Hanya saja, rapat tersebut berlangsung buntu karena besaran nilai UMP belum disepakati. Adapun rapat akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Sementara pemerintah tetap sesuai aturan. Nanti dewan pengupahan hanya berkewajiban merekomendasikan kepada gubernur, dan nanti gubernur yang menetapkan (UMP), itu intinya," kata Priyono.

(Baca: Rapat Dewan Pengupahan Bahas UMP DKI 2017 "Deadlock")

Setelah nilai UMP ditetapkan, maka seluruh pihak harus mematuhinya, termasuk perusahaan yang harus membayar maupun pegawai yang harus menerima upah sesuai nilai UMP yang ditetapkan.

"Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan tidak ada penangguhan untuk UMP," kata Priyono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Dalam menentukan UMP digunakan rumus nilai KHL (kebutuhan hidup layak) tahun ini, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengusulkan UMP DKI 2017 naik menjadi RP 3,8 juta. Acuannya adalah survei KHL yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

Sementara itu, unsur pengusaha menginginkan UMP DKI 2017 sebesar RP 3,3 juta dengan mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com