Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Kirim Surat ke Kemendagri soal Aturan yang Perbolehkan Plt Tanda Tangan APBD

Kompas.com - 20/10/2016, 14:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait peraturan menteri dalam negeri yang memperbolehkan seorang pelaksana tugas untuk menandatangani APBD.

"Yang pasti kami akan kirim surat ke Kemendagri bahwa ini bertentangan dengan aturan yang kami paham," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/10/2016).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 guna mengatur ketentuan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang menggantikan posisi sementara para petahana ketika mereka mengikuti pilkada serentak 2017. Dalam Permendagri itu, Plt memiliki wewenang untuk menandatangani APBD 2017.

Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat akan maju pada lagi pada Pilkada DKI 2017.

Menurut Ahok, Permendagri itu bertentangan dengan Undang-undang Keuangan Daerah. Dalam UU itu, wewenang untuk menandatangani APBD ada pada gubernur. Bahkan wakil gubernur tidak bisa menandatangani itu.

Ahok meragukan keabsahan APBD yang ditandatangani oleh Plt nantinya. Menurut dia, APBD tersebut rawan untuk digugat.

"Kalau sampai ada gugatan apapun berarti yang salah ada di Permendagri, bukan saya loh," kata Ahok.

Ahok juga sedang mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait ketentuan cuti selama kampanye bagi para petahana dalam UU Pilkada itu.

Berdasara UU Pilkada yang sekarang berlaku, Ahok harus cuti selama masa kampanye jika maju pilkada. Ahok mengatakan, dirinya tidak mau cuti selama itu karena merasa bertanggungjawab untuk menandatangani APBD DKI 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com