JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Wayan Mirna Salihin, Dermawan Salihin, meminta Amir Papalia tidak terus menyampaikan informasi tak berdasar jelang vonis terdakwa, Jessica Kumala Wongso.
Amir menyebut bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, bertemu dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Tapi Dermawan meragukan pernyataan tersebut karena Arief berada di sebuah apartemen bersama saudaranya pada waktu yang disebutkan Amir.
"Intinya tanggal 5 (Januari 2016), Arief nggak tahu menahu," ujar Dermawan, di Restoran Locanda, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
(Baca: Amir Disebut Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal)
Kejanggalan lain, kata Dermawan, yang menentukan tempat pertemuan di Kafe Olivier antara Jessica dan Mirna, adalah Jessica.
Dermawan juga mempertanyakan pernyataan Amir yang sempat menyebut ada plastik berwarna hitam berisi uang Rp 140 juta yang diberikan oleh Arief kepada Rangga. Belakangan, kata Dermawan, Amir menyebut bahwa plastik tersebut berisi sianida.
"Bagaimana bisa dia tahu itu uang senilai Rp 140 juta? Kemudian dia bilang itu sianida, terus bagaimana tanggal 6, Arief tahu Jessica bakal mengundang Mirna ke kafe Olivier?" ujar Dermawan.
Dermawan mengatakan dirinya tidak ingin menuntut Amir atas pernyataannya. Dia hanya ingin agar sidang kasus kematian anaknya bisa berlanjut secara adil dan hasilnya ia serahkan pada putusan hakim.
"Kecuali dia terus, terus nih maksa sampai ada sesuatu mental lagi, hah, lihat aja dia," ujar Dermawan.
(Baca: Mengapa Amir Tak Dihadirkan sebagai Saksi oleh Pengacara Jessica?)
Menurut Amir, sehari sebelum Mirna meninggal, yaitu pada 5 Januari 2016, dia melihat orang yang mirip dengan suami Mirna, Arief Soemarko, bertemu dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada pukul 15.50 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.
Amir lalu menyampaikan informasi tersebut kepada Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso. Jessica kemudian menyampaikan informasi tersebut dalam persidangan.