JAKARTA, KOMPAS.com - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sandy Salihin, mengaku sakit hati terhadap duplik yang dibacakan terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, pada sidang yang digelar 20 Oktober 2016.
Pernyataan yang membuat Sandy dan keluarga sakit hati, adalah saat Jessica menyebut tante Sandy, Roosniati, menyampaikan ada uang yang dihamburkan untuk persidangan kasus kematian Mirna.
Pernyataan itu, kata Sandy, terkesan diplintir. Padahal Roosniati bermaksud mengungkapkan keprihatinan atas sidang tersebut.
"Pernyataan tersebut sangat melukai hati kami sekeluarga. Menambah luka dan kesedihan yang sangat mendalam," ujar Sandy, di Restoran Locanda, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
(Baca: Jessica Takut Ada Pihak yang Intervensi Persidangan Kasus Mirna)
Sandy meminta agar dalam vonis yang akan dibacakan pada Kamis (27/10/2016), majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum Jessica, menggunakan hati nurani agar kasus kematian Mirna selesai dengan putusan yang adil.
"Keluarga besar Mirna mendukung dan menyerahkan keputusan, keadilan, kepada yang mulia majelis hakim yang telah mendengar secara adil saksi, dan fakta-fakta terkait kematian Mirna," ujar Sandy.
(Baca: Jessica: Apa Pun yang Saya Lakukan Selalu Salah di Mata Jaksa)
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini dan dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.