Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Cuti, Ahok Masih Menanti Putusan MK Terkait Uji Materi UU Pilkada

Kompas.com - 25/10/2016, 11:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski akan segera menjalani cuti, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok menyatakan dirinya masih menantikan putusan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi.

Ia mengaku belum tahu putusan apa yang nantinya akan diumumkan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena kan aku masih nunggu MK kan. Enggak tahu saya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (25/10/2016).

Ahok mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada ke MK pada September lalu. Ia ingin agar peraturan yang mewajibkan calon petahana cuti selama masa kampanye diubah menjadi sesuatu yang tidak wajib. Jadi seorang calon petahana diperbolehkan untuk tidak cuti dengan konsekuensi tidak boleh kampanye.

Ahok sudah ditetapkan sebagai calon gubernur yang akan maju di Pilkada 2017. Sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye.

Selama cuti, posisi Gubernur DKI akan diisi pejabat dari Kemendagri yang berstatus Plt.

Menurut Ahok, Plt Gubernur DKI nantinya akan memiliki kewenangan yang berbeda dari Plt Gubernur yang pernah ada. Karena Plt Gubernur DKI memiliki wewenang untuk mengesahkan anggaran dan peraturan daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah republik ini kita masih jabat (sebagai gubernur), Plt-nya kayak Pjs kasih Mendagri. Enggak pernah kejadian di republik ini kejadian seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di republik ini kayak begini," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com