Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Konten Medsos yang Diperbolehkan untuk Kampanye pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 25/10/2016, 16:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, ada ketentuan konten yang harus disampaikan dalam akun media sosial yang resmi digunakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk berkampanye.

"Kewajiban akun media sosial yang resmi tentu mereka membuat bahan kampanye, visi, misi, pandangan para calon," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Dahliah menjelaskan, konten kampanye di media sosial bisa dibuat dengan tulisan, visual, gambar bergerak, maupun konten interaktif.

KPU DKI tidak membatasi jumlah akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye. Namun, semua akun tersebut wajib didaftarkan ke KPU DKI paling lambat pada Kamis (27/10/2016), satu hari sebelum masa kampanye berlangsung.

Dahliah mengatakan, akun media sosial yang didaftarkan boleh atas nama cagub-cawagub, parpol pengusung, gabungan parpol pengusung, maupun relawan.

"KPU akan mengumumkan kepada masyarakat bahwa ini adalah akun media sosial yang resmi," ucap Dahliah.

Kemudian, tim kampanye harus menutup akun media sosial tersebut maksimal satu hari setelah masa kampanye berakhir, yakni 12 Februari 2017.

"Kami ingatkan seluruh pasangan calon bahwa ini akun kampanye, bukan akun reguler yang dibuka untuk kebutuhan kampanye dan harus ditutup setelah masa kampanye selesai," ujarnya.

Hingga saat ini, Dahliah menyebut belum ada tim kampanye yang mendaftarkan akun media sosial mereka kepada KPU DKI. Akun resmi media sosial harus didaftarkan sebagai bentuk pengawasan dari KPU DKI, Bawaslu DKI, dan Polda Metro Jaya. KPU DKI tidak akan mengawasi akun yang tidak didaftarkan.

Pengawasan di media sosial secara keseluruhan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya melalui tim cyber crime. Akun yang melakukan black campaign dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kompas TV Hari Ini KPU DKI Resmi Umumkan Nama Cagub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com