JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta Agustino Dharmawan, mengatakan, saat ini, barang pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat masih berada di dalam ruangan kerjanya di Balai Kota.
Agustino menegaskan, barang pribadi keduanya harus dipindahkan saat mulai cuti untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 28 Oktober 2016.
"Tanggal 28 pasti Pak Gubernur (Ahok) udah enggak di situ lagi dan digantikan yang baru (Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono)," kata Agustino di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Kendati demikian, Agustino tak mengetahui kapan Ahok dan Djarot mulai membereskan barang pribadinya. Sebab, hingga kini, ia belum diberitahu oleh dua pimpinannya tersebut.
"Kalau di ruang kerja beliau sampai saat ini privasi beliau," kata Agustino.
Terkait rumah dinas, Agustino mengatakan, hanya Djarot yang melakukan proses pemindahan barang-barang. Sementara Ahok tak ada pemindahan barang pribadi lantaran tidak menempati rumah dinas seperti Djarot.
Selain itu, Biro Umum DKI Jakarta juga mengerahkan bantuan untuk pemindahan barang pribadi dari rumah dinas Djarot. Bantuan tenaga itu sebanyak lima orang sejak Senin (24/10/2016). "Itu
pun tanpa biaya ya. Sekadar membantu saja," kata Agustino.