Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum

Kompas.com - 26/10/2016, 18:59 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih belum menetapkan ketentuan mengenai titik-titik pemasangan alat peraga kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, ketentuan tersebut akan mengadopsi ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau yang sementara ini titik-titik belum ditentukan. Itu kita mengacu pada ketentuan dalam peraturan daerah, ada tempat-tempat yang diperbolehkan, ada yang tidak diperbolehkan," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Sumarno menuturkan, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di jalan protokol, taman, tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan jembatan penyeberangan.

"Ini nanti akan diadopsi dalam keputusan KPU Provinsi DKI," kata dia.

(Baca: Cagub-Cawagub DKI Boleh Gunakan Balon Udara sebagai Alat Peraga Kampanye)

Bawaslu DKI Jakarta akan mengawasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu dan Satpol PP DKI Jakarta akan mencopot alat peraga kampanye tersebut.

Terkait tindakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta Satpol PP mencopot poster bergambar pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Sumarno menyebut kemungkinan hal tersebut berkaitan dengan Perda tentang Ketertiban Umum.

Djarot berhak menginstruksikan hal tersebut yang bertindak sebagai Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Djarot juga baru akan cuti untuk kampanye pada 28 Oktober 2016.

"Itu kalau terkait dengan Perda Ketertiban Umum, sebelum masa kampanye dimulai, itu Pemda dengan aparatnya Satpol PP punya hak melakukan (mencopot) itu," ucap Sumarno.

Adapun Djarot menginstruksikan personel Satpol PP untuk mencopot poster Agus-Sylviana yang dipasang disamping Kota Tua, Tamansari, Jakarta, pada pada Selasa (25/10/2016) kemarin.

(Baca: "Blusukan" ke Kota Tua, Djarot Minta Satpol PP Copot Poster Agus-Sylviana)

Kompas TV Keakraban Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com