Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Kerugian, 9 Korban Bom Thamrin Ajukan Kompensasi Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 27/10/2016, 11:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan korban peristiwa bom di Kawasan Thamrin, hari ini, Selasa (27/10/2016) mengajukan permohonan ganti rugi dalam sidang atas nama terdakwa Fahrudin. Sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa kepada Fahrudin.

Sembilan korban yang mengajukan ganti rugi adalah seorang janda yang suaminya menjadi korban meninggal dunia, dan 8 orang korban yang salah satu di antaranya Aiptu Deni, polisi yang menjadi korban saat bertugas.

Mereka kini didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jumlah kompensasi yang dimohonkan sebesar Rp 1,3 miliar.

"Kerugian yang dialami ada materiil seperti biaya berobat, kehilangan penghasilan, sementara yang immateriil ya penderitaan yang dialami," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).

Dengan diajukannya ganti rugi bagi korban, LPSK berharap ke depannya korban terorisme lebih diperhatikan. Revisi UU Terorisme dinilai bisa jadi momentum mulai diperhatikannya hak-hak korban.

Ganti rugi sendiri saat ini baru diatur dalam Peraturan pemerintah No 24 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Saksi, penyidik, penuntut Umum dan hakim dalam perkara Tindak Pidana terhadap Korban yang termasuk dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (Baca: Polisi Sempat Pantau Pergerakan Pelaku Sebelum Bom Thamrin Meledak)

Namun peraturan tersebut mengharuskan korban untuk memohon terlebih dahulu melalui pengadilan, lalu ganti rugi dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

"Semoga ini bisa jadi langkah yang pertama, karena selama ini sebelum-sebelumnya belum ada pelaksanaannya," ujar Edwin.

Kompas TV BNPT: Pelaku Bom Solo Bagian Teror Thamrin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com