Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Polri dan TNI Tak Hadiri Sidang Gugatan "Class Action" Warga Pasar Ikan

Kompas.com - 27/10/2016, 15:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang gugatan kelompok atau class action yang diajukan oleh warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berlangsung singkat, Kamis (27/10/2016).

Sidang gugatan terkait penggusuran permukiman warga Pasar Ikan ini berlangsung selama 30 menit.

Ketua Majelis Hakim di persidangan Taryan Setiawan memeriksa kelengkapan para penggugat yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta kelengkapan pihak tergugat, yakni Pemprov DKI, Polri, dan TNI.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Diminta Siap Mental Saat Ikuti Persidangan "Class Action")

Saat sidang berlangsung, kuasa hukum dari Polri dan TNI tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, empat kuasa hukum dari Pemprov DKI tampak hadir.

"TNI dan Polri tidak hadir ya?" tanya Taryan kepada sejumlah kuasa hukum Pemprov DKI dalam sidang di PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta kemudian menjawab bahwa perwakilan TNI dan Polri tidak hadir dalam sidang ini.

Puluhan warga Pasar Ikan juga hadir memenuhi ruang sidang Oemar Seno Adji II itu. Karena terlalu ramai, sejumlah warga harus duduk di lantai.

Warga Pasar Ikan telah tiba di PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB. Persidangan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, baru bisa digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga terlihat antusias mengikuti sidang ini meskipun mereka harus berdesak-desakan.

Ada yang mengabadikan jalannya sidang menggunakan ponsel, ada pula yang duduk diam karena tak tahu aturan yang berlaku dalam sidang.

"Ssst...jangan berisik, hakim lagi bicara," bisik warga.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI)

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan class action ke PN Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2016.

Warga menuntut agar pihak tergugat memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com