Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donatur Kampanye untuk Ahok-Djarot Wajib Lampirkan KTP dan NPWP

Kompas.com - 01/11/2016, 15:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengumumkan nomor rekening yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Hasan Syafzify, menjelaskan, metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.

"Jadi kalau yang tidak biasa bertransaksi online, bisa datan langsung ke kantor cabang BCA terdekat," kata Hasan di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

Untuk pembayaran langsung di kantor BCA terdekat, Hasan menyatakan, masyarakat yang ingin menyumbang dapat diminta untuk membawa KTP dan kartu NPWP. Nantinya mereka diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir di loket customer service.

"Berikan uang donasi ke teller untuk disetorkan ke rekening Ahok-Djarot. Simpan slipnya sebagai bukti," ucap Hasan.

Sementara untuk pembayaran secara online, masyarakat yang ingin menyumbang diminta untuk mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi".

Setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", setelah itu diminta untuk mengisi data diri di formulir yang muncul di layar. Nantinya akan muncul nomor rekening virtual dilayar.

Calon penyumbang dapat langsung mentransfer dana melalui nomor tersebut. Setelah itu akan ada konfirmasi melalui SMS dan email berisi formulir PDF sebagai bukti pembayaran.

Setelah membayar, Hasan menyatakan, penyumbang diminta untuk mencetak formulir bukti pembayaran dan mengirimkannya beserta fotocopy NPWP dan KTP ke alamat Jalan Lembang Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310.

Sementara untuk pembayaran melalui kartu kredit, pembayaran sumbangan dana dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi". Hampir sama seperti pembayaran transfer online, setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", namun pilih tombol "kartu kredit".

"Masukan informasi kartu kredit. Nantinya akan ada konfirmasi melalui email dan SMS," ujar Hasan.

Penggalangan sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif. Masyarakat secara perseorangan dibebaskan untuk menyumbang dengan nilai nominal maksimal Rp 70 juta.

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016. Diwajibkannya penyumbang dana melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya merupakan syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com