Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Saya Mau Cari Rp 20 Miliar-Rp 30 Miliar, "Ngetok" Satu Pengusaha Juga Selesai

Kompas.com - 01/11/2016, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan bahwa statusnya sebagai petahana sebenarnya mempermudah dia untuk mengumpulkan dana kampanye.

Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut. Selain dilarang, Ahok menyatakan bahwa ia ingin mengumpulkan dana kampanye dengan melibatkan sebanyak mungkin warga.

"Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," ujar Ahok di rumah tim pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye )

Ia pun menceritakan penggalaman ketika kelompok relawannya, "Teman Ahok", menggalang dana beberapa bulan lalu.

Saat itu, kata Ahok, ada seorang pengusaha kenalannya yang menawarkan dana langsung sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil "Om" itu bertanya kepada "Teman Ahok", berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye.

Setelah dihitung, "Teman Ahok" menyebut bahwa estimasi dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 miliar.

Pengusaha itu pun, kata Ahok, langsung menawarkan Rp 30 miliar kepada "Teman Ahok".

"Dia mau bagi-bagi Rp 30 miliar, terus enggak usah nyari uang lagi," ujar Ahok.

Kepada pengusaha itu, Ahok menyatakan bahwa bukan besaran dana yang ingin ia cari, tetapi partisipasi langsung warga yang ditunjukan dengan penggalangan dana bersama.

"Jadi maaf Om, Om ini lupa ya, Ahok ini bukan calon gubernur lho. Ahok ini gubernur DKI sampai Oktober 2017. Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," kata Ahok sambil menirukan ucapannya ke pengusaha itu.

Tim pemenangan Ahok baru saja mengumumkan metode pembayaran yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, dan melalui kartu kredit.

(Baca juga: Ini Laporan Dana Awal Kampanye Tiga Cagub-Cawagub DKI)

Ahok menyatakan, cara tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.

Ahok yakin caranya menggalang dana itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar

"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai, semua harus transfer," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com