JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016 sudah selesai dan siap untuk digunakan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan Pemerintah Kota Bekasi bisa segera menerima dana hibah terkait keberadaan TPST milik DKI di Bantargebang, Kota Bekasi.
Hibah terkait keberadaan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang itu sempat tertunda.
"Dua hari yang lalu, APBD-P sudah clear, persetujuan Mendagri sudah selesai, sekarang tinggal mencairkan saja, sehingga kita tidak perlu lagi meminta kepada Pemkot Bekasi untuk menalangi," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (2/11/2016).
Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan Rp 143 miliar untuk TPST Bantargebang.
Sumarsono mengatakan, awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan sekitar Rp 90 miliar. Namun, Pemkot Bekasi meminta anggaran lebih hingga Rp 143 miliar. Dana itu pun disepakati oleh Pemprov DKI.
"Jadi formula kami awalnya agak terlalu kecil, kemudian ada aspirasi dari Bekasi yang lebih besar. Itu juga jumlahnya bisa kami penuhi," kata Sumarsono.
Dana hibah untuk Bekasi merupakan salah satu poin yang dititipkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Sumarsono sebelum Ahok cuti untuk melaksakan kampanye Pilkada DKI 2017.
Satu hari sebelum cuti, Ahok dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sudah menandatangani MoU terkait hibah itu.