JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Anies Baswedan mengunjungi permukiman warga di Kampung Rawa, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016). Anies tiba sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung masuk ke balai rakyat yang telah dipenuhi oleh warga.
Dalam sambutannya, Anies menjelaskan bahwa dirinya datang tidak untuk berkampanye, melainkan untuk bersilahturahim. Anies menjelaskan, dirinya tidak ingin melanggar aturan pilkada terkait batas waktu kampanye.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016, pasangan calon diberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB untuk melakukan kampanye.
"Ini sudah lewat jam 18.00 WIB, saya udah enggak boleh sebut nomor, visi dan misi, jadi saya di sini silahturahmi saja. Kalau saya kampanye, saya dipanggil Bawaslu," ujar Anies di Kampung Rawa, Rabu malam. (Baca: Terindikasi Pelanggaran Kampanye, Anies Sebut Relawan Pendukungnya Temui Panwaslu)
Anies menjelaskan, meski dirinya sempat menanyakan kepada warga apakah ingin memiliki gubernur baru, menurutnya itu bukan merupakan bentuk kampanye. Menurut Anies, kampanye harus memiliki empat unsur, salah satunya penyampaian visi dan misi.
"Bapak, Ibu ingin gubernur ganti atau tidak? Saya cuma tanya loh, enggak boleh kampanye," ujar Anies.