Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dorong Adanya Kompensasi bagi 9 Korban Bom Thamrin

Kompas.com - 03/11/2016, 13:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan atau kompensasi bagi sembilan korban bom Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penting untuk mengembalikan kualitas hidup korban. Tuntutan atas kompensasi tersebut sudah dimasukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang salah satu terdakwa teroris bom Thamrin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, berharap, majelis hakim yang mengadili kasus teror bom Thamrim bisa mengabulkan kompensasi bagi para korban dalam vonisnya.

"Pada kasus bom Thamrin, kompensasi sudah dibacakan dalam sidang tuntutan salah satu terdakwa. Kami berharap majelis hakim mengabulkannya," kata Abdul Haris dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Pengajuan kompensasi dianggap momentum bagi pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah belum pernah memberikan kompensasi bagi korban kasus terorisme.

Dalam pada kasus teroris di JW Mariott tahun 2003 misalnya, pengadilan pada 2009 sudah memutuskan, pemerintah memberi ganti rugi Rp 10.000.000 untuk korban meninggal dan Rp 5.000.000 bagi korban luka.

"Katanya harus ada putusan, begitu ada putusan enggak dibayar," kata Abdul Haris.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partologi mengatakan, sebenarnya ada 32 korban bom Thamrin. Tapi, yang merespons untuk meminta kompensasi hanya sembilan orang.

Kompensasi sangat dibutuhkan korban untuk memperbaiki kualitas hidup akibat kejadian bom Thamrin, baik secara medis, psikologis maupun sosial. Sembilan korban yang mengajukan kompensasi itu, salah satunya yakni Anggun Kartikasari, korban yang banyak disorot karena mendapat pertolongan dari pengemudi ojek online saat kejadian.

"Akibat ledakan bom itu, Anggun mengalami luka panggul kiri dan kanan, tungkai, kaki dijahit. Akibat kejadian itu, tampak bekas jahitan di kaki, pergerakan kaki menjadi terbatas, trauma, sering mengalami pandangan kosong, cemas, dan sensitif. Kompensasi yang diajukan kurang lebih Rp 56 juta," kata Edwin.

Nilai kompensasi dari sembilan korban bom Thamrin itu, lanjut Edwin, totalnya mencapai Rp 1.390.777.000 atau Rp 1,3 miliar.

Jika hakim mengabulkan, kompensasi akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com