Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Data Pemilih yang Hilang Ingatan dan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 03/11/2016, 16:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendata warga yang hilang ingatan ataupun yang mengalami gangguan jiwa.

Pendataan dilakukan agar Dinas Kesehatan dan para dokter bisa menerbitkan surat keterangan. Dengan demikian, KPU DKI bisa menghapus nama orang-orang tersebut dari daftar pemilih pada Pilkada 2017.

"Syaratnya, kalau dia sudah dimasukin ke daftar hilang ingatan, gangguan jiwa, maka itu harus ada bukti dokter yang memperkuat," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Jika warga yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan hilang ingatan atau gangguan jiwa, KPU DKI tidak bisa menghapus orang tersebut dari daftar pemilih.

"Walaupun secara faktual kami lihat secara fisik. Tapi karena (aturan) normatifnya bunyinya begitu, kami enggak berani menghapus selama tidak ada surat keterangan dokter," kata dia.

Sidik menuturkan, KPU DKI dan Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti-panti sosial. Dengan begitu, KPU DKI dapat mencoret warga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan surat keterangan dokter dari daftar pemilih.

Selain dengan Dinas Kesehatan, KPU DKI juga akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mendata jumlah pemilih yang memiliki keterbatasan.

Sidik menyatakan, KPU DKI telah memiliki data pemilih yang merupakan penyandang disabilitas berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian. Namun, data tersebut harus disinkronisasi dengan data yang dimiliki organisasi penyandang disabilitas.

"Harus kami koordinasikan dengan organisasi penyandang cacat, pusat pemilu akses penyandang cacat. Bisa jadi kan entah itu lebih, entah kurang. Ini baru hasil sepihak penyelenggara doang. Ini perlu disempurnakan, dilengkapi, dengan instansi terkait," kata Sidik.

Berbeda dengan pendataan penderita hilang ingatan atau gangguan jiwa, pendataan penyandang disabilitas dilakukan untuk memfasilitasi para pemilih tersebut pada saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017. Para penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama seperti warga lainnya.

"Kami siapkan bimbingan teknis untuk petugas KPPS agar membuat TPS bisa dilalui yang kursi roda, letak bilik tidak terlalu tinggi, termasuk peletakan kotak suara. Tunanetra kami siapkan braille," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com