JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan penyebab adanya 14 proyek yang lelangnya mendahului pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ahok, dilakukannya lelang dini sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 yang melarang kepala daerah yang jabatannya habis kurang dari dua tahun untuk melaksanakan proyek tahun jamak.
Sementara di sisi lain, Ahok ingin agar proyek pembangunan rumah susun, rumah sakit, dan sekolah tetap dilaksanakan di akhir masa jabatannya.
"Kalau kamu enggak mau lelang duluan berarti semua sekolah, rumah susun, RS, bisa selesai enggak di bawah satu tahun? Enggak selesai. Kalau mau selesai konstruksi harus sudah mulai Januari," kata Ahok di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Menurut Ahok, proyek normalisasi ditargetkan rampung 2018. Sehingga penyediaan rusun juga harus segera dilakukan untuk relokasi warga yang terkena dampak proyek normalisasi.
"Kalau kamu enggak siapin rusun yang cepat kamu enggak mungkin selesai. Kalau sudah siapin rusun. Kalau terlambat lelang, bisa sampai 1,5-2 tahun," ujar Ahok. (Baca: Plt Gubernur DKI Batalkan Lelang Dini untuk Jaga Hubungan dengan DPRD)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya menyatakan membatalkan 14 lelang dini yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD DKI 2017. Alasannya karena lelang sudah dilakukan padahal belum ada pembahasan KUA-PPAS 2017 bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Soni, Pemprov DKI harus menghormati DPRD dalam penyusunan anggaran. Namun, Ahok menilai lelang tidak bisa dibatalkan jika sudah masuk dalam KUA-PPAS. Kalau sampai batal, ia menyatakan lebih baik lelang tidak lagi dilaksanakan alias proyeknya ditunda.