Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?

Kompas.com - 05/11/2016, 19:47 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bersedia mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.

Hal ini terkait janji kepada pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, dia meminta pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani, juga diproses hukum.

"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Ahok bersedia dipenjara jika dia sengaja membuat gaduh negara karena ucapannya. Dia pun menantang Buni Yani untuk bersikap sama jika terbukti bahwa dia yang membuat gaduh.

"Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap, dipenjara. Sekarang Si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah, kok," ujar Ahok.

Ahok mengacu pada video yang diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani mengaku salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video itu.

Ahok pun kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah berniat untuk menghina Al Quran. Dia bercerita memiliki ibu angkat beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya, Ahok diajarkan untuk melepas sepatunya.

"Tentu saya juga harus menghargai kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaus kaki ke kuburan keluarga saya yang Muslim. Jadi, bagaimana mungkin saya menghina?" ujar Ahok.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka.

"Dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu (5/11/2016).

Menurut Boy, Buni dilaporkan lantaran menyunting video Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu, dan mengunggahnya ke media sosial.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.

Terlebih lagi, Buni sudah mengaku bahwa dia salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Buni serta melengkapi keterangan saksi dan alat bukti terlebih dahulu.

Kompas TV Inilah Pernyataan Pengunggah Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com