JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah tudingan penggunaan peluru karet untuk membubarkan para demonstran saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 lalu yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi hanya menggunakan gas air mata saat aksi kericuhan itu berlangsung.
"Tidak ada itu (penggunaan peluru karet)," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Awi menjelaskan, polisi hanya menembakkan peluru karet saat membubarkan aksi kericuhan dan penjarahan mini market di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11/2016) malam. Hal itu dilakukan karena kondisi yang sudah bisa dikontrol sehingga pelaku harus dilumpuhkan dengan peluru karet.
"Di penjaringan ada satu (peluru karet), tapi inget dia itu kriminal. Dia penjarah, perusak dan pembakar. Itu sudah masuk ke pencurian," kata Awi. (Baca: Kronologi Kerusuhan pada Demo 4 November Versi Polisi)
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Koordinator Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, polisi menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet tak lama setelah azan Isya berkumandang.
"Tak lama setelah adzan Isya berkumandang petugas secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet," kata Bachtiar dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.