JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyambangi permukiman kumuh di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/11/2016).
Dalam kunjungannya itu, Sandiaga dikeluhkan pembangunan kawasan Cilincing yang lambat. Warga pun sempat meminta kepada Sandiaga untuk melegalkan warga melalui sertifikat hak milik, maupun membangun kampung deret.
Ibu Enung, salah satu warga, mewakili warga lainnya menyampaikan keluhan soal legalitas hunian.
"Kita ini enggak punya sertifikat Pak, tolong bagaimana caranya kami enggak mau digusur," kata Enung disambut riuh tepuk tangan warga.
Sandiaga sempat bercanda-canda sebelum menjawab pertanyaan Enung. Ia menjawab apapun solusinya, yang penting dilakukan melalui konsultasi publik.
"Permintaan warga maunya apa? Yang tidak mau digusur angkat tangannya... goyangkan tangannya... oke selesai... Jadi ke depan kalau nomor urut tiga, kita tanya warganya maunya apa, dialog seperti apa, kalo tidak mau digusur, kasih solusinya, kita tata dengan rapi," ujar Sandiaga.
Rumah-rumah warga Gang Asem RW 02 banyak yang berdiri di atas lahan garapan sehingga belum bersertifikat. Empang dan rawa yang mengelilingi Marunda banyak yang ditimbun sampah. (Baca: Sandiaga Nilai Program Kampung Deret Bisa Dipertimbangkan Lagi)
Kambing dan ayam berkeliaran dan buang air sembarangan. Jalan dan selokan tak dibangun dengan baik. Kendati begitu, warga tetap ingin tinggal di sana.
Mereka berharap pada gubernur terpilih agar dibangun kampung deret.
"Undang-undang bilang kalau udah ditempati 20 tahun bisa jadi hak milik, ini hak warga. Kasihan warga tidur tidak tenang, was-was, takut digusur," kata Sandiaga.