JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan disebut tidak ingin memperpanjang terkait video yang beredar di media sosial yang menuding dirinya telah melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016).
Awi mengaku telah menyampaikan kepada Kapolda apakah ingin memproses secara hukum hal tersebut atau tidak.
"Kita sudah sampaikan ke beliau (Kapolda). Tapi beliau bilang 'ya sudah biar saja'," ujar Awi.
Saat ditegaskan apakah Kapolda sudah memaafkan pengunggah video tersebut, Awi enggan menjelaskannya. Menurut dia, Kapolda merasa tidak pernah melakukan provokasi tersebut.
"Beliau belum ngelapor berarti kan? Dia tidak mau memperpanjang karena beliau tidak melakukan itu (provokasi)," kata Awi.
Sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik diunggah oleh akun YouTube bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Video itu menampilkan tayangan saat Kapolda Metro Jaya sedang berbincang dengan pendemo.
Dalam video itu, Iriawan terlihat menyuruh salah satu organisasi masyarakat untuk menyerang peserta demo lainnya yang diduga membuat aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai hingga akhirnya ricuh.