JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan memperkarakan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. HMI menilai Iriawan telah mencemarkan nama baik organisasinya.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, Iriawan telah jelas melakukan provokasi kepada organisasi lain untuk menyerang HMI. Hal itu terlihat jelas dari video Kapolda yang tersebar di media sosial.
Bahkan, lanjut Mulyadi, Iriawan menuding bahwa HMI-lah yang menjadi provokator aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu.
"Kami akan laporkan Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI," ujar Mulyadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/11/2016).
Mulyadi menegaskan, tidak akan memberikan keterangan kepada penyidik saat nanti menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kericuhan pada demo 4 November lalu. Hal itu dilakukan karena saat ini jabatan Kapolda Metro Jaya masih diemban oleh Iriawan.
"Mungkin anda sudah tahu, bahwa (Kapolda) menyampaikan kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya," ucap dia.
Saat ditanyai apakah ia menginginkan Iriawan untuk mundur dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Mulyadi enggan menjelaskannya.
"Silakan anda menafsirkan sendiri," kata Mulyadi. (Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
Atas dasar itu, menurut Mulyadi, pihaknya akan melaporkan Iriawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada sore hari ini.
Sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik diunggah oleh akun Youtube bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Video itu menampilkan tayangan saat Kapolda Metro Jaya sedang berbincang dengan pendemo.
Dalam video itu, Iriawan terlihat menyuruh salah satu organisasi masyarakat untuk menyerang peserta demo lainnya yang diduga membuat aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai hingga akhirnya ricuh.