Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Sistem Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya yang Dikeluhkan...

Kompas.com - 11/11/2016, 09:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sistem tarif parkir di Mapolda Metro Jaya menuai keluhan dari masyarakat.

Sebab, dengan diterapkannya sistem tarif parkir per jam, masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan atau pun membuat laporan kepolisian harus rela merogoh koceknya lebih dalam.

Saat ini, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000 untuk sejam pertama dan untuk setiap jam berikutnya akan dikenai tarif Rp 2.000 dengan tarif maksimal Rp 10.000.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat berjenis sedan dan minibus, tarif yang dikenai Rp 5.000 untuk sejam pertama dan Rp 3.000 tiap jam berikutnya dengan tarif maksimal Rp 15.000.

Padahal, sebelumnya pengguna roda dua cukup membayar Rp 3.000 untuk sekali memarkir kendraannya, sedangkan pengendara roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 untuk sekali parkir.

Kenaikan tarif parkir ini pun tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas perparkiran.

Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian, terkadang harus rela mengurungkan niatnya karena kondisi tempat parkir yang penuh.

(Baca juga: Kendaraan Sitaan Berjubel di Halaman Parkir Polda)

Belum lagi, kendaraan sitaan milik kepolisian yang banyak diparkir di lahan parkir tersebut. Padahal, kendaraan tersebut kondisinya sudah tidak terawat.

Bahkan, jika Anda salah memarkirkan kendaraan, siap-siap saja apabila anggota Provos Polda Metro Jaya menggembosi ban kendaraan Anda.

Biasanya, anggota Provos akan menggembosi ban kendaraan yang diparkir secara paralel.

Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang diparkir di tempat yang salah itu akan digembosi dua bannya.

Memang, ada rencana pembangunan lahan parkir bertingkat delapan di Mapolda Metro Jaya. Namun, hingga kini proyek tersebut tampak mangkrak.

(Baca juga: Ini Kata Ahok soal Proyek Gedung Parkir Polda Metro yang Mangkrak)

Proyek pengerjaan gedung itu dibiayai melalui kewajiban pengembang reklamasi.

Adapun pembangunannya dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Biaya untuk pembangunan lahan parkir ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

Selagi proyek lahan parkir belum selesai dibangun, di lahan parkir Polda Metro Jaya malah berdiri sebuah kafe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com