JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sistem tarif parkir di Mapolda Metro Jaya menuai keluhan dari masyarakat.
Sebab, dengan diterapkannya sistem tarif parkir per jam, masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan atau pun membuat laporan kepolisian harus rela merogoh koceknya lebih dalam.
Saat ini, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000 untuk sejam pertama dan untuk setiap jam berikutnya akan dikenai tarif Rp 2.000 dengan tarif maksimal Rp 10.000.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat berjenis sedan dan minibus, tarif yang dikenai Rp 5.000 untuk sejam pertama dan Rp 3.000 tiap jam berikutnya dengan tarif maksimal Rp 15.000.
Padahal, sebelumnya pengguna roda dua cukup membayar Rp 3.000 untuk sekali memarkir kendraannya, sedangkan pengendara roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 untuk sekali parkir.
Kenaikan tarif parkir ini pun tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas perparkiran.
Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian, terkadang harus rela mengurungkan niatnya karena kondisi tempat parkir yang penuh.
(Baca juga: Kendaraan Sitaan Berjubel di Halaman Parkir Polda)
Belum lagi, kendaraan sitaan milik kepolisian yang banyak diparkir di lahan parkir tersebut. Padahal, kendaraan tersebut kondisinya sudah tidak terawat.
Bahkan, jika Anda salah memarkirkan kendaraan, siap-siap saja apabila anggota Provos Polda Metro Jaya menggembosi ban kendaraan Anda.
Biasanya, anggota Provos akan menggembosi ban kendaraan yang diparkir secara paralel.
Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang diparkir di tempat yang salah itu akan digembosi dua bannya.
Memang, ada rencana pembangunan lahan parkir bertingkat delapan di Mapolda Metro Jaya. Namun, hingga kini proyek tersebut tampak mangkrak.
(Baca juga: Ini Kata Ahok soal Proyek Gedung Parkir Polda Metro yang Mangkrak)
Proyek pengerjaan gedung itu dibiayai melalui kewajiban pengembang reklamasi.
Adapun pembangunannya dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Biaya untuk pembangunan lahan parkir ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.
Selagi proyek lahan parkir belum selesai dibangun, di lahan parkir Polda Metro Jaya malah berdiri sebuah kafe.