JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yaitu Rico Rustombi, menjelaskan soal dugaan pelanggaran kampanye oleh Agus dan Sylvi sebagaimana yang dikemukakan Bawaslu DKI Jakarta.
Salah satu dugaan pelanggaran Agus-Sylvi, menurut Bawaslu, adalah penggunaan fasilitas negara. Rico menjelaskan, dugaan penggunaan fasilitas negara itu lantaran ada mobil pelat pemerintah pada saat acara pidato politik Agus di Djakarta Theater, Minggu (30/10/2016).
"Jadi itu pelat RFS adalah mobil milik Paspampres yang melekat pada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, ayah Agus), bukan digunakan Mas Agus," kata Rico di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
SBY merupakan Presiden keenam RI. Saat pidato politik Agus di Djakarta Theater itu, SBY juga hadir di sana.
"Kami sudah jelaskan itu Djakarta Theater situasinya adalah berseberangan dengan mall. Kami tidak tahu siapa saja yang hadir. Kalaupun ada, kami bisa jelaskan siapa yang menggunakan itu," kata Rico.
Berdasarkan temuan Bawaslu, pasangan calon yang paling banyak melakukan dugaan pelanggaran adalah Agus-Sylviana, yaitu 15 dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.