JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Justini Omas membantah pihaknya tak mengizinkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran DKI yang hendak mencari tahu penyebab kebakaran di Gedung SOHO, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016).
"Tadi kita cek sama orang di sana (keamanan), tapi sepertinya enggak gitu kejadiannya," kata Justini, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/11/2016).
Berdasarkan informasi yang dia dapat, petugas pemadam kebakaran itu datang pada jam atau waktu yang sama di mana petugas kepolisian sedang mencari penyebab kebakaran di lokasi kejadian.
Petugas Damkar DKI kemudian diminta menunggu karena perwakilan pengelola gedung sedang mendampingi polisi mencari tahu penyebab kebakaran.
Justini menyatakan, kemungkinan terjadi kesalahan komunikasi atau petugas Damkar DKI tidak sabar menunggu dan memilih pulang.
"Mungkin enggak sabar nunggu tapi yang pasti pada saat itu kan enggak mungkin kan orang masuk-masuk sendiri aja, yang nemenin enggak ada, lagi nemenin polisi di atas, pas jam masuknya samaan waktu dia datang," ujar Justini.
(Baca: Pengelola Gedung SOHO Tak Izinkan Dinas Damkar DKI Cari Penyebab Kebakaran)
Justini menegaskan, pihaknya ingin proses investigasi bisa cepat selesai sehingga proses perbaikan bagian gedung yang terbakar dapat segera diselesaikan.
"Kita intinya siapapun yang berwenang pasti mesti dikasih (masuk untuk investigasi), karena tujuan kita mau semua cepat selesai. Biar bisa kita perbaiki, kalau enggak kita yang rugi," ujar Justini.
Unit Pemeriksa Laboratorium Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta sempat datang untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung SOHO, pada Kamis (10/11/2016).
Namun para petugas Damkar DKI itu mengaku tak diizinkan masuk oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang dia anggap tidak jelas. Setelah menunggu beberapa waktu, petugas Damkar DKI itu kemudian memilih untuk meninggalkan lokasi gedung.
"Kami mau bekerja nggak dikasih masuk, dilempar sana-sini, padahal sudah bawa surat tugas," kata Darmanto, salah satu anggota Unit Pemeriksa Laboratorium Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
Darmanto bersama enam anggota unit pemeriksaan ditugaskan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari penyebab kebakaran dan melaporkan kronologis kejadian tersebut. Darmanto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tak meminta apapun dari pengelola gedung karena hanya perlu melihat lokasi dan mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Adapun kebakaran di Gedung SOHO Podomoro City terjadi pada Rabu (9/11/2016) malam.