JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena dituding telah melakukan provokasi dan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Menurut dia, itu merupakan hak tiap masyarakat.
"Silahkan saja, itu hak setiap warga negara yang memang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang tidak sesuai dalam pandangan mereka," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).
Suntana menambahkan, laporan dari HMI tersebut akan diproses sesuai ketentuan oleh Divisi Propam Polri. Namun, ia memastikan pada saat mengamankan aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu, Polri sudah bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum demo tersebut berlangsung, kata Suntana, pihaknya sudah berdialog dengan para perwakilan pendemo. Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian sudah menjelaskan tata tertib dalan menyampaikan aksi unjuk rasa.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengatakan kepada para pendemo terkait indikasi akan adanya provokator dalam demo tersebut.
"Kalau memang ada teman-teman HMI itu melaporkan, itu hak mereka dan saya rasa nanti Mabes Polri akan memproses dan mencari kebenaran," kata dia.
Soal video tentang Kapolda yang beredar di media sosial, Suntana enggan memberi tanggapan. Namun, ia memastikan Kapolda menghampiri pendemo setelah aksi kericuhan di depan Istana Negara sudah selesai.
"Itu tergantung persepsi masyarakat, kan itu sesudah kejadian. Mungkin teman media bisa lihat apakah polisi profesional atau tidak. Tapi wawancara yg dilakukan Pak Kapolda itu dilakukan setelah demo selesai," kata Suntana.
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir, sebelumnya menilai, pernyataan Iriawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016, mengandung unsur provokasi dan mencemarkan nama baik. Mulyadi merasa HMI dicederai oleh pernyataan Iriawan.
Video berdurasi 1 menit 35 detik itu diunggah ke Youtube oleh akun bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Video itu menampilkan tayangan saat Kapolda Metro Jaya sedang berbincang dengan pendemo yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.