Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Persilakan HMI Laporkan Kapolda Metro ke Propam

Kompas.com - 11/11/2016, 15:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena dituding telah melakukan provokasi dan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Menurut dia, itu merupakan hak tiap masyarakat.

"Silahkan saja, itu hak setiap warga negara yang memang merasa apabila ada tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang tidak sesuai dalam pandangan mereka," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).

Suntana menambahkan, laporan dari HMI tersebut akan diproses sesuai ketentuan oleh Divisi Propam Polri. Namun, ia memastikan pada saat mengamankan aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu, Polri sudah bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelum demo tersebut berlangsung, kata Suntana, pihaknya sudah berdialog dengan para perwakilan pendemo. Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian sudah menjelaskan tata tertib dalan menyampaikan aksi unjuk rasa.

Selain itu, pihak kepolisian telah mengatakan kepada para pendemo terkait indikasi akan adanya provokator dalam demo tersebut.

"Kalau memang ada teman-teman HMI itu melaporkan, itu hak mereka dan saya rasa nanti Mabes Polri akan memproses dan mencari kebenaran," kata dia.

Soal video tentang Kapolda yang beredar di media sosial, Suntana enggan memberi tanggapan. Namun, ia memastikan Kapolda menghampiri pendemo setelah aksi kericuhan di depan Istana Negara sudah selesai.

"Itu tergantung persepsi masyarakat, kan itu sesudah kejadian. Mungkin teman media bisa lihat apakah polisi profesional atau tidak. Tapi wawancara yg dilakukan Pak Kapolda itu dilakukan setelah demo selesai," kata Suntana.

Ketua Umum PB HMI,  Mulyadi P Tamsir, sebelumnya menilai, pernyataan Iriawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016, mengandung unsur provokasi dan mencemarkan nama baik. Mulyadi merasa HMI dicederai oleh pernyataan Iriawan.

Video berdurasi 1 menit 35 detik itu diunggah ke Youtube oleh akun bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Video itu menampilkan tayangan saat Kapolda Metro Jaya sedang berbincang dengan pendemo yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com