JAKARTA, KOMPAS — Dinas Tata Air DKI Jakarta menargetkan pembayaran atas pembebasan sejumlah bidang lahan di Kali Pesanggrahan dan Kali Ciliwung bisa dilakukan minggu depan. Dengan begitu, pengerjaan normalisasi kedua kali tersebut bisa segera dilanjutkan.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Kamis (10/11/2016), mengatakan, sesuai jadwal, sebetulnya Dinas Tata Air sudah siap melakukan pembayaran atas bidang-bidang tanah itu pada Selasa lalu.
"Namun, ada sedikit masalah administrasi sehingga baru minggu depan kami bisa membayarkan," ujarnya.
Total dana pembebasan lahan yang disiapkan Dinas Tata Air sebesar Rp 193 miliar.
Dengan pembayaran ini, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bisa melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan. Proyek normalisasi di kedua kali ini sempat terhambat pembebasan lahan.
"BBWSCC bisa memulai pekerjaan seperti pengerukan, pekerjaan sheet pile, serta pembuatan jalan inspeksi di kanan dan kiri kali," kata Teguh.
Salah satu bidang tanah yang dibebaskan untuk Sungai Ciliwung ada di wilayah Jakarta Timur. Kepala Sub-Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Bambang Pamungkas mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk lahan di Gang Arus, Cawang.
Total ada 110 bidang yang dihuni 240 keluarga di area Gang Arus yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sejumlah 77 bidang yang dihuni 191 keluarga dilengkapi dokumen tanah yang sah, baik berupa dokumen tanah adat atau girik maupun sertifikat tanah. Pembebasan tanah dilakukan untuk bidang ini.
Adapun 33 bidang yang dihuni 49 keluarga tak dilengkapi surat tanah sehingga para penghuninya direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Rawa Bebek.
Selain itu, ada juga lima bidang di kawasan Bidaracina, Jatinegara, yang akan dibebaskan untuk normalisasi Ciliwung. Kelima bidang itu merupakan bangunan perkantoran dan industri PT Essence Indonesia. Pengukuran dan verifikasi sudah selesai. Namun, menurut Bambang, kelima bidang tanah itu masih menunggu appraisal dari Dinas Tata Air DKI.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran bangunan di atas 33 bidang tanah di Gang Arus yang tak memiliki dokumen tanah dilakukan pekan depan. Warga yang bermukim di situ akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek. (MDN/HLN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 November 2016, di halaman 28 dengan judul "Normalisasi Dua Sungai Segera Berlanjut".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.