JAKARTA, KOMPAS.com - Saat acara bertemu dengan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seorang warga bernama Simon Hendra Siregar menanyakan kapan Ahok, sapaan Basuki, berkunjung ke daerah tempat tinggalnya.
Simon yang berasal dari Kalideres, Jakarta Barat, menjamin kedatangan Ahok tak akan ditolak warga setempat.
"Kalau kemarin di Rawa Belong, bapak dihalang-halangi, di Kalideres, kami buka pintu selebar-lebarnya. Kapan bapak mau ke Kalideres?" kata Simon Hendra Siregar di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Menjawab itu, Ahok menjelaskan, ada beberapa pihak yang bukan warga setempat tiba-tiba datang dan menolak kehadirannya. Tercatat, Ahok pernah ditolak saat berkampanye di Rawa Belong dan Kedoya Utara.
"Pengalaman kami, mereka datang, beberapa menit setelah kami datang," kata Ahok menjawab pertanyaan Simon.
Ahok menegaskan, dia akan tetap blusukan menyusuri pemukiman warga. Bahkan, Selasa (15/11/2016) besok, Ahok berencana menyambangi warga di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Nanti harus ada pemisahan warga asli dan pendatang. Karena hampir semua mereka yang menolak, aslinya orang di sana tidak kenal kok, ini menarik. Besok kami akan tes di Cakung," kata Ahok.
Ahok berharap tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye. Sebab, Ahok merasa warga setempat menerima kehadirannya.
"Kami harap penduduk asli juga ikut mengusir. Orang di kampung tidak merasa menolak kok," kata Ahok.
Dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.
Pelaku penghalang kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.