JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan mengenai kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ternyata disampaikan anggota tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"(Pelaporan oleh) Agus Taufik dari pasangan nomor urut tiga," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi di kantornya, Senin (14/11/2016).
Menurut Puadi, dalam kasus ini, pelapor dari kubu Anies-Sandi turut dipanggil untuk diklarifikasi.
(Baca juga: Kehadiran Wali Kota Jakbar di Lokasi Kampanye Djarot yang Menjadi Masalah)
Panwaslu Jakbar juga meminta klarifikasi dari Anas, Djarot, dan salah seorang tokoh masyarakat yang dikenal dengan nama Haji Saman.
Adapun Haji Saman merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi pertemuan Djarot dan Anas.
Menurut Puadi, klarifikasi dari pihak-pihak tersebut nantinya akan dikaji. Kajian itulah yang nantinya akan dijadikan hasil untuk menyatakan Anas bersalah atau tidak.
"Hasil kajiannya akan dikaji di Gakumdu nanti. Di sana nantinya akan diketahui ada atau tidaknya dugaan indikasi pelanggaran oleh ASN (aparatur sipil negara) tersebut," ujar Puadi.
Ia mengatakan, kehadiran Anas di lokasi kampanye Djarot beberapa waktu lalu ini menimbulkan dugaan ketidaknetralan. Sesuai peraturan, seorang birokrat dilarang terlibat politik praktis.
Djarot sebelumnya sudah menegaskan bahwa kedatangan Anas ke lokasi kampanyenya bukan dalam rangka membantu berkampanye.
(Baca juga: Djarot: Pak Wali Kota Jakbar Datang Hanya untuk Pastikan Kondisi Aman)
Ia juga menyatakan, bukan dia yang memanggil Anas agar datang ke lokasi. Kata Djarot, Anas datang atas permintaan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie.
Roycke meminta Anas datang setelah mendapat kabar adanya sekelompok orang yang hadir di lokasi untuk menolak kehadiran Djarot.
Djarot mengatakan, Anas merupakan tokoh Betawi yang kenal dengan tokoh Betawi setempat.
Dia menduga kehadiran Anas adalah untuk menenangkan warga yang melakukan aksi penolakan terhadapnya.