JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut pembangunan mass rapid transit (MRT) masih terkendala pembebasan lahan untuk 5 stasiun. Kendala pembebasan lahan yang paling banyak ada di titik Haji Nawi Station.
"Ada beberapa keluarga yang minta tanahnya diukur kembali karena mereka belum terima hasil ukuran sebelumnya," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/11/2016).
Soni mengatakan ada 32 kepala keluarga yang keberatan. Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI pun menyanggupi untuk melakukan pengukuran kembali. Soni juga mengatakan tidak ada masalah untuk anggaran pengukuran itu.
"Hanya saja itu memperpanjang waktu pelaksanaan," ujar Soni. (Baca: Warga Mengeluh Pengukuran dan Pembayaran Lahan MRT Tidak Transparan)
Soni mengatakan jika nantinya masih ada masalah pembebasan lahan usai pengukuran ulang, maka Pemprov DKI akan menempuh konsinyasi di pengadilan. Pemprov DKI akan mengikuti apapun yang diputuskan di pengadilan.
"Cocok enggak cocok, uangnya taruh di pengadilan dengan sistem konsinyasi. Apapun yang diputuskan pengadilan, kita ikut. Kita kan enggak boleh berhenti karena warga keberatan," ujar Soni.