Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 15/11/2016, 13:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Ahok mengatakan, ia tidak berkewajiban untuk menghadiri gelar perkara tersebut.

"Enggak ada kewajiban (hadir gelar perkara), tidak ada debat. Kami hanya memaparkan hasil dari berita acara," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Rizieq Shihab Yakin Gelar Perkara Kasus Ahok Berjalan Lancar)

Ia mengaku sempat melayat ke kediaman almarhum Profesor Sarlito Wirawan Sarwono, di Ciputat, Tangerang Selatan.

Akibat keterbatasan waktu tersebut, dia mengaku tak bisa menghadiri gelar perkara yang diagendakan pukul 09.00.

"Prof Ito semalam meninggal, saya bilang pasti enggak keburu (menghadiri gelar perkara). Makanya saya melayat saja," kata Ahok.

Adapun Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Ditolak Ikut Gelar Perkara Ahok, Juru Bicara FPI Protes)

Pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016), penyidik kemungkinan mengambil kesimpulan apakah penyelidikan kasus itu bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara akan mengumumkan hasilnya.

Penyelenggaraan gelar perkara secara terbuka ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar tidak ada prasangka negatif dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama.

Kompas TV Bila Ahok Tersangka, Gimana Statusnya di Pilkada?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com