Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons DKI terhadap Keluhan Pengusaha Hiburan Malam

Kompas.com - 15/11/2016, 18:47 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto memahami besarnya pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI dari sektor hiburan. Apalagi, penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut juga tinggi.

Dia pun menolak jika Pemprov DKI disebut asal tutup tempat hiburan yang terbukti di dalamnya terdapat penggunaan atau peredaran narkoba.

"Makanya kami kalau tertangkap dua kali (penggunaan narkoba) baru ditutup. Surat peringatan juga bukan keluar karena tes urine," ujar Catur, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

Catur menyampaikan hal itu untuk menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam yang hadir dalam mediasi bersama Pemprov DKI Jakarta. Pengusaha mengeluhkan Pasal 99 di Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

(Baca: Pengusaha Keluhkan Ancaman Penutupan jika Narkoba Ditemukan di Tempat Hiburan)

Dalam perda tersebut, perusahaan hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dicabut izin usahanya.

Catur mengaku paham dengan keluhan para pengusaha tempat hiburan. Ia juga memahami adanya persaingan ketat antara pengusaha hiburan sehingga bisa saja ada pesaing yang melakukan sabotase dengan memasukkan narkoba ke tempat hiburan saingannya.

"Kami sangat paham itu. Makanya saat kami rapat di komisi B kami usulkan ada semacam MoU antara Pemprov DKI, BNN, Polda, dan industri hiburan agar tempatkan orang di industri hiburan," ujar Catur.

Hal ini sama dengan usulan salah seorang pengusaha tempat hiburan, Rudi, yang meminta ada aparat yang bertugas di tempat hiburan. Hal ini untuk memastikan bahwa tempat hiburan itu bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Wahyu Adi menjelaskan apa yang dimaksud dengan pembiaran peredaran narkoba oleh manajemen tempat hiburan. Jika anjing pelacak BNN menemukan ada narkoba di loker atau kantor tempat hiburan, itu artinya ada pembiaran peredaran narkoba.

"Sebab manajemen kurang memeriksa karyawannya sehingga bisa sembunyikan barang itu," ujar Wahyu.

(Baca: Pengusaha Setuju Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba Ditutup)

Wahyu pun mengatakan peredaran narkoba di tempat hiburan tidak akan terjadi jika pengusaha jujur dan aktif melapor kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburannya.

"Kalau ada bandar di dalam, Bapak telepon, saya datangi. Kalau kita sepakat, enggak ada bandar narkoba. Dia enggak akan bisa masuk lagi. Kalau tempat hiburan itu enggak aman kan dia pasi enggak bakal masuk situ lagi," ujar Wahyu.

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com