JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas dengan nama Operasi Zebra Jaya 2016. Operasi tersebut digelar mulai tanggal 16 November hingga 29 November 2016.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, operasi ini menyasar kepada kelengkapan surat kendaraan para pengendara. Tak hanya itu, operasi ini juga diselenggarakan demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
"Target seperti melaksanakan penegakan hukum terhadap pengendara yang suka melawan arus dan angkutan umum yang memberhentikan dan turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Suntana menambahkan, dalam operasi tersebut tidak hanya melibatkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saja. Operasi ini juga turut menggandeng instansi lain, seperti TNI dan Satpol PP.
Dalam operasi ini, Suntana menekankan, penindakan preventif dan edukatif kepada para pengendara yang melanggar.
"Kesadaran masyarakat berlalu lintas tetap jadi prioritas dan bisa tumbuh kembang," ucap dia. (Baca: Sepeda Motor Paling Banyak Melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2015)
Dalam operasi ini, polisi menyiagakan 2.700 personel. Personel tersebut akan disebar di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.
"Pada kesempatan ini kami mohon kepada seluruh masyarat agar benar-benar mematuhi tertib lalu lintas karena tertib lalu lintas bercermin tertib masyarakat secara umum," kata Suntana.